Sabtu, 30 November 2013

DO’A WALIMATUL ‘AQIQA


بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرّحِيمِ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيّدِناَ محمّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ, اَللّهُمَّ اُعِيْذُهُ بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ شَرِّ كُلِّ ذِيْ حَسَـدٍ. اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيّـَتَهَا مِنَ الشَّيْـطَانِ الرَّجِيْمِ. اَللّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا اْلوَلَدَ وَلَدًا صَالِحًا. اَللّهُـمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ السَّـلاَمَةَ فِى الدُّنْياَ وَالدِّيْنِ وَنَسْأَلُكَ الزِّيَادَةَ وَالْبَرَكَةَ فِى اْلعِلْـمِ وَارْزُقِ الْمَرْزُوْقِيْنَ. اِلَهِى اِنَّكَ قَدْ عَلَّمْتَ اَدَمَ اْلاَسْمَاءَ كُلَّهَا وَقَدْ اَمَرَنَا نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِحْسـَانِهَا فَهَا نَحْنُ نُسَمَّى هَذَا الْوَلَدَ بِاسْمِ يُنَاسِبُ اَهْلَ الْبَيْتِ (disebutkan namanya anak tersebut) اِلَهِى اَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ وَعَلىَ دِيْنِ نَبِيِّناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مِلَّةِ اَبِيْنَا اِبْرَاهِيْـمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اَللّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ لِسَاناًذَاكِرًا وَقَلْبًا شَاكِرًا وَبَدَنًاصَابِرًا وَزَوْجَةً تُعِيْنُنَا فِى الدُّيْنَا وَاْلآخِرَةِ. وَنَعُوْذُبِكَ يَا رَبَّنَا مِنْ وَلَدٍ يَكُوْنُ عَلَيْناَ سَيِّدًا وَمِنِ امْرَاَةِ تُشَيِّبُنَا قَبْلَ وَقْتِ الْمَشِيْبِ وَمِنْ مَالٍ يَكُوْنَ عَذَابًا لَّنَا وَوَبَالاً عَلَيْنَا وَمِنْ جَارٍ اِنْ رَّآى مِنَّا حَسَنَةً كَتَمَهَا وَاِنْ رَّآى مِنَّا سَيِّئَةً اَفْشَاهًا.  اَللّهُـمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا عَقِيْقَتَنَا رَبَّناَ,  بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحمَ الرَّاحِمِـيْنَ.
واَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمـِيْن
Jufri.mts@yahoo.com - wwwmj67.blogspot.com

Jumat, 29 November 2013

TERAPI PENYEMBUHAN MENURUT RASULULLAH SAW

Terapi Penyembuhan 'ala Rasulullah
بسم الله الرحمن الرحيم
"ALLAH telah menurunkan penyakit dan penawarnya dan Dia telah menentukan setiap penawar untuk setiap penyakit. Jadi rawatlah dirimu sendiri dengan menggunakan obat-obatan sekuatmu, tetapi jangan menggunakan sesuatu yang jelas-jelas dilarang." (HR. Abu Dawud dari Abu Al-Darda).

Metoda Pengobatan Nabi Muhammad SAW :

1. Ruqyah
Ruqyah merupakan salah satu cara pengobatan yang pernah diajarkan Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammmad SAW. Ketika Rasullulloh sakit maka datang Malaikat Jibril mendekati tubuh beliau yang sangat indah kemudian Jibril membacakan salah satu doa sambil ditiupkan ketubuh Nabi, seketika itu Beliau sembuh.inilah doanya ” BismIlahi arqiika minkulli syai-in yu’dziika minsyarri kulli nafsin au-ainiasadin Alloohu yasyfiika bismIlahi arqiika “

Tiga cara Ruqyah Nabi :

Nafats. Nafats yaitu membaca ayat Al Qur’an atau doa kemudian ditiupkan pada kedua telapak tangan kemudian diusapkan keseluruh badan pasien yang sakit. Dalam satu riwayat bahwasanya Nabi Muhammmad SAW apabila beliau sakit maka membaca “Al-muawwidzat” yaitu tiga surat Al Qur’an yang diawali dengan kata ” A’udzu “ Yaitu : surat An Nas, Al Falaq dan Al Ikhlas kemudian ditiupkan pada dua telapak tangannya lalu diusapkan keseluruh badan.
Air liur yang ditempelkan pada tangan kanannya. Di riwayatkan oleh Bukhari-Muslim : Bahwasanya Nabi Muhammad SAW apabila ada manusia tergores kemudian luka, maka beliau membaca doa kemudian air liurnya ditempelkan pada tangan kanannya, lalu diusapkan pada luka orang itu.Inilah doanya.“ALLAHUMMA ROBBINNAS ADZHABILBAS ISYFI ANTASY-SYAFII LAA SYIFA-A ILLA SYIFA-UKA LAA YUGODIRU SAQOMAN “.
Meletakkan tangan pada salah satu anggota badan. Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan Utsman bin Abil Ash yang sedang sakit dengan sabdanya: ” Letakkanlah tanganmu pada anggota badan yang sakit kemudian bacalah “Basmalah 3x dan A’udzu bi-izzatillah waqudrotihi minsyarrima ajidu wa uhajiru 7x”

2. Doa Mukjizat
Banyak do’a-do’a untuk kesembuhan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umat-Nya.Antara lain :

3. Dengan Memakai Madu.
Rasululloh menggunakan madu untuk mengobati salah satu keluarga shahabat yang sedang sakit .Dalam satu riwayat, ada sahabat datang kepada Nabi SAW memberitahukan anaknya sedang sakit, kemudian Nabi menyuruh orang itu meminumkan madu asli pada anaknya sambil membaca doa.

4. Bekam
Bekam adalah penyembuhan dengan jalan membuang darah kotor (racun yang berbahaya) dari dalam tubuh melalui permukaan kulit. Apabila rutin melakukannya insya Allah akan memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyakit dalam rangka menjaga kesehatan.

Terapi Pengobatan dan Doa
DALAM beberapa hadis menyebutkan bahwa anugerah terbaik yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah nikmat kesehatan, selain nikmat keyakinan. Tapi nikmat kesehatan itu tidak dibuat sebagai sesuatu yang permanen. Sebab, jika orang sehat sepanjang masa, nikmat itu tidak akan pernah ada.

Bagaimana bisa menikmati kesehatan jika tak pernah merasakan sakit? Maka Allah pun menciptakan penyakit. Tapi, seiring dengan diciptakan-Nya penyakit, Dia juga menciptakan obatnya. Dan tidak satu jenis penyakit pun yang tidak ada obatnya, kecuali penyakit tua. Tak sekadar menyediakan obat, tapi Allah telah mengatur melalui ayat-ayat-Nya di dalam Al-Qur'an tentang semua urusan. Termasuk ayat-ayat yang berhubungan dengan doa kesembuhan yang disebut dengan Ayatusy Syifa (ayat-ayat kesembuhan).

Sejumlah hadis sahih menguatkan tentang keseimbangan jumlah antara penyakit dan obatnya. Begitu pula tentang perintah pengobatan dan doa. Mari kita simak sebuah hadis berikut ini: "Setiap penyakit ada obatnya. Bila penyakit dikenai obat, niscaya akan sembuh atas izin Allah Azza wa Jalla." (HR. Imam Ahmad, Bukhari dan Ibnu Majah).

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Abu Al-Darda ra, bahwa Rasulullah Saw pernah bersabda: "Allah telah menurunkan penyakit dan penawarnya, dan dan Dia telah menentukan setiap penawar untuk setiap penyakit. Jadi rawatlah dirimu sendiri dengan menggunakan obat-obatan sekuatmu, tetapi jangan menggunakan sesuatu yang jelas-jelas dilarang." (HR. Abu Dawud).

Begitu pentingnya soal upaya penyembuhan penyakit dalam Islam, sehingga Rasulullah Saw pun amat menganjurkan umatnya agar senantiasa merawat tubuh untuk menjaga kesehatan. Jika sakit, berobatlah sekuatmu, yang artinya menurut kadar kemampuan masing-masing. Islam juga amat menganjurkan umatnya untuk membantu meringankan beban penderitaan orang mengidap sesuatu penyakit. Salah satu bentuk penekanan anjuran ini adalah agar menjenguk orang sakit dan sekaligus memanjatkan doa. Seperti inilah terapi penyembuhan yang diajarkan dalam Islam, yang diyakini masih dan akan tetap populer saat ini dan masa mendatang.

Menjenguk dan mendoakan kesembuhan orang sakit salah satu yang diperintahkan dalam Islam, baik orang yang sakit itu seorang muslim atau nonmuslim. Menjenguk dan mendoakan kesembuhan orang sakit adalah satu dari tujuh hak dan kewajiban seorang muslim. Enam lainnya adalah: mengantar jenazah, menghadiri undangan, menolong orang yang teraniaya, menepati sumpah dan menjawab salam. Dalam sebuah hadis mengisyaratkan, mendoakan kesembuhan orang sakit akan diaminkan para malaikat.

"Apabila kamu menjenguk orang sakit, maka berdoalah dengan baik, karena para malaikat akan mengaminkan semua perkataanmu (doamu)." (HR. Muslim dari Ummu Salamah).

Hadis lain menyebutkan: "Jika seseorang menjenguk orang sakit di malam hari, maka bersama dia adalah tujuhpuluh ribu malaikat, mereka semua memohonkan ampun kepadanya sampai menjelang Subuh, dan baginya kelak akan disediakan sebuah kebun di surga." (HR. Abu Dawud).

Selain itu, dianjurkan kepada orang yang sakit agar bersabar, jangan menggerutu, tidak boleh panik atau putus asa. Sakit adalah merupakan bagian dari ujian atau cobaan dari-Nya. Makanya, secara hakiki, penyakit yang diturunkan Allah kepada umat-Nya bukanlah sesuat yang merugikan. Tetapi ada hikmah dan manfaat di balik penyakit itu. Menyangkut masalah ini, Abu Hurairah meriwayatkan sebuah hadis: "Jika Allah menginginkan suatu kebaikan pada diri seseorang, maka Allah akan memberikan cobaan terhadap mereka terlebih dahulu." (HR. Bukhari).

Menyangkut soal kesembuhan ini, Rasulullah selalu menggunakan ayat-ayat Al-Qur'an, yang antara lain dikenal dengan ayat Mu'awwidzatan (atau minta perlindungan). Ayat-ayat tersebut adalah Surat Al-Falaq (Qul'auudzu bi rabbil falaaq-dst) dan Surat An-Naas (Qul-auudzu bi rabbin naas-dst). Dalam sebuah penjelasan, bahwa kedua ayat tersebut bukan hanya doa untuk penyembuhan penyakit fisik, tetapi juga doa minta perlindungan dari maksud jahat manusia, dan melawan kekuatan makhluk halus yang sewaktu-waktu bisa mengganggu manusia, seperti jin dan setan.

Selain itu, Rasulullah juga mengajarkan banyak doa kesembuhan yang diriwayatkan dalam berbagai hadis, yang antara lain:

"Ya Allah, Tuhan sekalian manusia, hilangkanlah penyakit ini karena hanya Engkaulah Maha Penyembuh. Tiada yang dapat menyembuhkannya kecuali ijin Engkau." (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, doa saja tentu tidak cukup. Tetapi harus ada upaya pengobatan, misalnya pengobatan tradisional ataupun secara pengobatan medis. Doa dan pengobatan fisik perlu disinergikan, karena keduanya saling mendukung satu sama lain. Makanya, alangkah baiknya, banyak rumah sakit dalam prakteknya tidak saja mengandalkan tentang ilmu kedokteran dan farmasi dalam upaya penyembuhan penyakit si pasien, tetapi juga dibekali kekuatan keyakinan dan doa. Artinya, selain selalu menyiapkan juru doa yang memandu si pasien dan keluarga untuk berdoa bersama, juga menyediakan fasilitas ekstra kepada pasien berupa buku-buku bermuatan soal agama.

Berkaitan dengan hal ini, Aisyah rahimahullah ta'ala meriwayatkan: "Ketika Rasulullah menderita sakit, dia membaca surat Mu'awwidzatan dalam hatinya dan meniupkannya ke bagian-bagian yang sakit. Ketika penyakitnya semakin parah, aku membacakan ayat-ayat tersebut kepadanya dan memukulkan secara perlahan pada bagian yang sakit tersebut melalui tangannya sendiri dengan harapan mendapat hidayat-Nya." (HR. Abu Dawud).

Dalam hadis lain Aisyah yang mengutip perkataan ayahnya: "Suatu ketika aku pernah sakit di Mekah. Kemudian Rasulullah datang menjengukku. Dia meletakkan tangannya di dahiku, mengurut dada dan perutku dan kemudian dia berkata; 'ya Allah, sembuhkanlah Sa'd dan sempurnakanlah hijrahnya.'" (HR. Abu Dawud).

'Uthman bin Abi Al-As ra meriwayatkan tentang metoda penyembuhan yang dilakukan Rasulullah, sbb; "Aku pernah mengalami sakit yang hampir membunuhku. Kemudian Rasulullah berkata: 'Pijatlah dengan tangan kananmu tujuh kali, dan katakanlah: Aku minta perlindungan atas kekuasaan dan kehendak Allah dari segala kejahatan yang kutemui.' Kemudian aku melakukannya, dan Allah menghilangkan sakit yang kualami. Kemudian aku menganjurkan cara ini kepada keluargaku dan orang-orang lainnya." (HR. Abu Dawud).

Dari Muhammad Ibnu Yusuf yang mengutip perkataan bapaknya yang bersumber dari kakeknya, menggambarkan tentang metoda pengobatan Rasulullah atas diri Thabit ibn Qais. Dia berkata: "Ya Allah, Tuhan sekalian manusia, hilangkanlah kejahatan dari Thabit ibn Qais ibn Shammas." Kemudian dia mengambil tanah "bathan" (bukit) dan meletakkannya di mangkok. Kemudian mencampurnya dengan air, mengaduknya dan menyebarkan bahan ini ke bagian-bagian yang sakit." (HR. Abu Dawud).

Tetapi bukan berarti semua penyakit yang mendapat pengobatan dari Rasulullah. Dia juga amat konsekuen untuk menyerahkan sesuatu pekerjaan kepada ahlinya. Sa'd rahimahullah ta'ala meriwayatkan: "Suatu ketika aku pernah menderita suatu penyakit. Rasulullah datang menjengukku. Dia meletakkan tangannya di dadaku dan aku merasakan hawa dingin di jantung ini. Baginda Rasulullah berkata: 'Kamu menderita penyakit jantung. Pergilah kepada Al-Harith Ibnu Kaladah, saudara Thaqif. Dia seseorang yang bisa memberikan perawatan bagi penyakitmu. Dia akan mengambil tujuh buah kurma Madinah kualitas terbaik dan menghancurkannya dengan alat penghancur dan meletakkannya di mulutmu.'" (HR. Abu Dawud).

Itulah beberapa contoh tentang terapi pengobatan yang dilakukan Rasulullah, seperti dikutip dalam Buku Pintar Shalat yang diterbitkan Pustaka Gardona Jakarta, (Judul asli: The Muslim Prayer Encyclopaedia). Metoda yang sebaiknya tetap diterapkan umat setelahnya, betapapun tingginya ilmu kedokteran dan farmasi. Berdoa dan berobat. Doa adalah suatu bentuk permohonan dan penyerahan diri kepada Maha Penyembuh, sedangkan berobat adalah upaya atau sarana untuk proses penyembuhan.

Banyak, dan cukup banyak sebenarnya terapi pengobatan menurut Islam, baik melalui bacaan atau amalan ayat-ayat suci Al-Qur'an maupun hadis. Salah satu contoh di antaranya Ayatusy Syifa' (ayat-ayat kesembuhan). Yang dimaksud dengan ayat-ayat penyembuhan (syifa') adalah ayat yang berhubungan dengan penyakit dan penyembuhan yang terdapat di dalam Al-Qur'an. Ayat tersebut sebanyak enam ayat yang terdapat dalam surat yang berbeda, sbb;

"Perangilah mereka niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman." (QS. At-Taubah : 14)

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (QS. Yunus : 57).

"Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku." (QS. Al-Syu'ara : 80).
"Katakanlah, Al-Qur'an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman." (QS. Fushshilat : 44).

"Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an suatu yang jadi penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman." (QS. Al-Isra' : 82).

"Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia." (QS. Al-Nhal : 69).

Dalam kitab Al-Mukhtasar Fii Ma'aani Asmaa Illahil Husnaa, karya Al-Ustadz Mahmud Sami, ada dijelaskan tentang mukjizat ayat-ayat ini.

Adalah Syeikh Imam Abilqasim Al-Qusyairi yang telah mengamalkannya. Ia meriwayatkan, ... suatu ketika anaknya sakit parah dan seakan-akan tidak ada lagi harapan untuk menyembuhkannya, meski segala upaya penyembuhan sudah dilakukan. Tetapi ketika tidur, ia bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad Saw, dan ia bertanya apakah ada obat bagi penyakit yang diderita oleh anaknya. Rasulullah Saw berkata : "Apakah engkau tidak tahu ayat-ayat syifa' (ayat-ayat penyembuhan)?"

Ketika Imam Abilqasim Al-Qusyairi terjaga dari tidur, ia lantas membuka Al-Qur'an dan mencari ayat-ayat yang disebutkan Rasulullah dalam mimpinya. Iapun menemukan enam ayat dimaksud. Ayat-ayat tersebut disalin dalam secarik kertas seraya merendamkannya ke dalam air dan meminumkan air tersebut kepada anaknya yang sedang sekarat. Tidak berapa lama anak tersebut berangsur sembuh dan akhirnya benar-benar sembuh.

Soal penyakit sesungguhnya bukanlah sesuatu yang luar biasa, karena setiap orang pasti ada penyakitnya termasuk para dokter dan paramedis. Adalah suatu pembohongan jika ada seseorang yang mengaku tidak mengidap suatu penyakit, karena penyakit itu sengaja diciptakan Allah, seperti dalam firman-Nya:

"Di dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta." (QS. Al-Baqarah : 10).

Dalam hal ini, kewajiban manusia lah untuk berupaya mencari atau melakukan pengobatan, karena obat setiap penyakit pasti ada. Kalaupun ada penyakit yang belum ada obatnya, itu tak lain karena ilmu manusia yang bergerak di bidang itu masih terbatas. Makanya, agar setiap hamba diperintahkan oleh Allah agar belajar dan belajar terus. Dan hal ini sekaligus sebagai bukti kebesaran Allah, bahwa sesungguhnya ilmu pengetahuan manusia itu adalah sangat-sangat sedikit jika dibanding ilmu yang dimiliki Allah.

Soal penyakit adalah salah satu bentuk dinamika kehidupan tang diciptakan Allah. Ketika seseorang jatuh sakit, sesuatu yang amat didambakan adalah nikmatnya kesehatan. Untuk ini, ada proses berikutnya, yaitu perintah untuk berobat. Obat penawar setiap penyakit sudah disediakan Allah. Dan inilah tugas para ilmuwan (dokter dan paramedis) untuk meneliti dan melakukan diagnosa.

Soal penyakit adalah salah satu bentuk ujian dan cobaan dari Allah. Ujian ini antara lain bermaksud agar setiap orang menyadari, bahwa manusia adalah hamba Allah, yang tidak bisa melepaskan diri dari genggaman-Nya. Dia-lah yang menurunkan dan menyembuhkan penyakit bagi hamba-Nya. Tidak semua pasien yang sembuh dari penyakit yang dideritanya, betapapun kualitas obat yang diberikan, dan betapapun ahlinya dokter yang merawatnya. Ini sebagai bahan renungan kepada setiap hamba, bahwa ada Maha Kekuatan yang abstrak yang Maha Mengatur dan Maha Menetapkan segala urusan. Itulah qadha dan qadar.

"(Yaitu Tuhan); Yang telah menciptakan aku, maka Dia-lah yang menunjuki aku. Dan Tuhanku; Yang Dia memberi makan dan minum kepadaku. 'Dan apabila aku sakit, Dia-lah yang menyembuhkan aku'. Dan yang akan mematikan aku, dan akan menghidupkan aku (kembali)." (QS. Asy-Syu'araa : 78-91).

Jumat, 22 November 2013


DO’A PENGATIN YANG PANJANG

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
الحَمْدُ ِللهِ رَبِّ العَالَمِينَ حَمْدًا يُوَافِي نِعَمَهُ وَيُكَافِىءُ مَزِيدَهُ يَا رَبَّـنَا لَكَ الحَمْدُ كَمَا يَنْبَغِي لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيمِ سُلْطَانِكَ فَـلَكَ الحَمْدُ قَبْلَ الرِّضَا فَلَكَ الحَمْدُ بَعْدَ الرِّضَا وَلَكَ الحَمْدُ إِذَا رَضِيتَ وَفَنَـيْنَا دَائِمًا سَرْمَدًا إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلـِّمْ عَلَى سَيِّـدِنَا مُحَمَّدٍ فِى الأَوَّلِينَ وَصَلِّ وَسَلـِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى اللأَخِرِينَ وَصَلِّ وَسَلـِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى كُلِّ وَقْتٍ وَحِينَ وَصَلِّ وَسَلـِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ فِى المَـَلإِ الأَعْلَى إِلَى يَوْمِ الدِّينِ وَصَلِّ وَسَلـِّمْ عَلَى جَمِيعِ الأَنْـبِيَاءِ وَالمُرْسَـلِينَ وَعَلَى المَلآئِكَةِ المُقَرَّبِينَ وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ مِنْ أَهْلِ السَّمَـٰوَاتِ وَالأَرَضِينَ.
وَرَضِيَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَنْ سَادَاتِـنَا وَهُـدَاتِنَا وَأَئِـمَّـتِنَا أَبِى بَكْرٍ وَعَمَرَ وَعُثْـمَانَ وَعَلِيَّ وَعَنْ سَـائِرِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ أَجْمَعِينَ، وَعَنِ التَّابِعِينَ وَتَابِعِى التَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ وَاحْشُرْنَا وَارْحَمْنَا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا يَا مَوْلاَنَا ِلأَلآئِـكَ ذَاكِرِينَ وَلِنَعْمَآئِكَ شَاكِرِينَ وَعَلَى قَضَآئِكَ وَبَلآئِكَ وَقَدَرِكِ مِنَ الصَّابِرِينَ، وَمِنَ الحَلاَلِ مَرْزُوقِينَ وَعَنِ الحَرَامِ مَعْصُومِينَ، وَفِى الجِنَانِ مُنَعَّمِينَ وَعَنِ النِّـيرَانِ مُبَـعَّدِينَ، وَإِلَى وَجْهِكَ وَوَجْهِ نَبِيِّـكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا رَبِّ نَاظِرِينَ وَمَتَـمَتِّـعِينَ، رُدَّنَا اللَّهُمَّ إِلَيْـكَ مَرَدًّا جَمِيلاً (3 كالي)
بَارَكَ اللهُ لَـكُمَا وَعَلَيْـكُمَا، وَفِي كُلِّ خَيْرٍ جَمَعَ بَيْـنَكُمَا، اَللَّهُمَّ أَلْـقِ بَيْنَـهُمَا المَحَبَّـةَ وَالوِدَادَ، وَاهْدِهِمَا سَبِيلَ التَّـقْوَى وَالرَّشَادِ، وَطَوِّلْ أَعْمَارَهُمَا فِي رَغَدِ العَيْـشِ وَالسُّرُورِ، وَدَوَامِ الهَنَآءِ وَانْشِرَاحِ الصُّدُورِ، وَاجْمَعْ بَيْـنَهُمَا عَلَى كَمَالِ الوِفَاقِ وَالإِئْتِلاَفِ، وَاجْعَلْهُمَا مِنْ أَهْلِ القَنَاعَةِ وَالعَفَافِ، وَارْزُقْهُمَا النَّـسْلَ الصَّالِحَ مِنَ البَنَاتِ وَالأَوْلاَدِ، حَتَّى يَرَوُ الأَسْبَاطَ وَالأَحْفَادَ.
اَللَّهُمَّ وَأَسْبِغْ عَلَيْـهِمَا النِّعَمَ، وَوَسِّعْ عَلَيْـهِمَا الأَرْزَاقَ، وَاحْفَظْهُمَا مِنْ مَكَائِدِ الخَلْقِ، وَجَنِّـبْهُمَا عَنْ سُوْءِ الأَخْلاَقِ، وَبَلِّغْهُمَا المَـٰأۤرِبَ وَالمَطَالِبَ، وَأَحْسِنْ لَهُمَا بِمَنِّـكَ وَكَرَمِكَ العَوَاقِبَ، اَللَّهُمَّ وَامْنَحْنَا كُلَّـنَا جَمِيعَ ذَلِكَ، وَنَجِّنَا بِفَضْلِكَ مِنْ جَمِيعِ المَهَالِكِ، وَنَسْـئَلُكَ بِنَا يَا رَبَّـنَا خَيْرَ المَسَالِكِ، اَللَّهُمَّ اجْعَلِ اجْـتِمَاعَنَا هَذَا وَغَيْرَهُ بِالرَّحْمَةِ، وَافْتِرَاقَـنَا مِنْ بَعْدِهِ بِالمَغْفِرَةِ وَالعِصْمَةِ، وَادْفَعْ عَنَّا بِفَضْلِكَ البَلاَءَ وَالنِّـقْمَةَ، اَللَّهُمَّ أَفِضْ عَلَيْـنَا مِنْ بِحَارِ جُوْدِكَ الخَيْرَاتِ، وَعُمَّنَا مِنْ سَحَآئِبِ نِعَمِكَ بِالبَرَكَاتِ، وَلاَ تُخْـلِنَا مِنْ لُطْفِكَ فِي جَمِيعِ الأَوْقَاتِ.
اَللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْـتَهُ، وَلاَ مَرِيضًا إِلاَّ شَفَيْـتَهُ، وَلاَ عَدُوًّا إِلاَّ كَفَيْـتَهُ، وَلاَ غَائِبًا إِلاَّ رَدَدْتَهُ، وَلاَ عَاصِيًا إِلاَّ عَصَمْـتَهُ، وَلاَ فَاسِدًا إِلاَّ أَصْلَحْـتَهُ، وَلاَ مَيْـتًا إِلاَّ رَحِمْـتَهُ، وَلاَ عَيْبًا إِلاَّ سَتَرْتَهُ، وَلاَ عَسِيرًا إِلاَّ يَسَّرْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْـيَا وَالأَخِرَةِ لَكَ فِيهَا رِضًا وَلَنَا فِيهَا صَلاَحٌ إِلاَّ أَعَنْـتَنَا عَلىَ قَضَائِهَا فِي يُسْرٍ مِنْكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ.
اَللَّهُمَّ احْفَظْنَا بِالإِسْلاَمِ قَائِمِيْنَ، وَاحْفَظْنَا بِالإِسْلاَمِ قَاعِدِيْنَ، وَاحْفَظْنَا بِالإِسْلاَمِ رَاقِدِيْنَ، وَلاَ تُشَمِّتْ بِنَا أَعْدَاءً وَلاَ حَاسِدِيْنَ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْـئَلُكَ الصِّحَّةَ وَالعِفَّةَ وَالأَمَانَةَ وَحُسْنَ الخُلُقِ وَالرِّضَا بِالقَدَرِ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيـِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ، فِي كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ عَدَدَ مَا وَسِعَهُ عِلْمُ اللهِ وَالحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ.



DO’A PENDEK UNTUK PENGANTIN
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمـنِ الرَّحِيْمِ
اَلْحَمْدُ ِللهِ الَّذِى جَعَلَ لَنَا مُتَزَوِّجَيْنِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ سَيِّدِنَا مَحَمَّدٍ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ وَعَلَى ءَالِهِ الطَّاهِرِيْنَ وَاَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ كَالنَّجُوْمِ لِلْمُهْتَدِيْنَ
اَللَّهُمَّ يَا رَحِيْمُ يَا وَدُوْدُ يَاذَااْلعَرْشِ اْلمَجِيْدِ فَعَّالٌ لِمَايُرِيْدُ
اَللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ اْلعَرُوْسَيْنِ كَمَا أَلَّفْتَ بَيْنَ الْمَاءِ وَالطِّيْنِ وَ بَيْنَ آدَمَ وَحَوَّاءِ، وَبَيْنَ إِبْرَاهِيْمَ وَهَاجَرَ وَسَارَه، وَبَيْنَ يُوْسُفَ وَزُلَيْخَة، وَبَيْنَ أَيُّوْبَ وَرَحْمَةَ، وَبَيْنَ مُوْسَى وَصَفُوْرَه، وَبَيْنَ سُلَيْمَانَ وَبَلْقِيْس، وَبَيْنَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَوْجَاتِهِ الْمُطَهَّرَاتِ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِنَّ أَجْمَعِيْنَ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْ جَمْعَنَا هَذَا جَمْعًا مَرْحُوْمًا وَتَفَرُّقَنَا مِنْ بَعْدِهِ تَفَرُّقًا مَعْصُوْمًا وَلاَتَجْعَلْ فِيْنَا وَلاَ مَعَنَا شَقِيًّا وَلاَمَحْرُوْمًا يَا أَكْرَمَ اْلأَكْرَمِيْنَ.
{رَبَّنَا ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ}
وَصَلَّى الله ُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ءَالِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Selasa, 19 November 2013

DO’A WALIMATUL ‘AQIQAH

Doa Aqiqah


DO’A MENYEMBELIH HEWAN AQIQAH

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَللّهُم‍َّ رَبِّىْ, هَذِهِ عَقِيْقَةُ ... بِنْ.... دَمُهَا بِدَمِهِ وَلَحْمُهَا بِلَحْمِهِ وَعَظْمُهَا بِعَظْمِهِ وَجِلْدُهَا بِجِلْدِهِ وَشَعْرُهَا بِشَعْرِهِ. اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا فِدَاءً لِ...بن....مِنَ النَّارِ
Artinya:    Ya Allah, wahai Tuhanku, hewan ini adalah aqiqah untuk….bin… (sebutkan namanya), dimana darahnya (hewan) adalah menebus darahnya (anak), dagingnya (hewan) untuk menebus dagingnya (anak), tulangnya (hewan) adalah untuk menbus tulangnya (anak), kulitnya (hewan) adalah untuk menebus kulitnya (anak) dan bulunya (hewan) untuk menebus rambutnya (anak). Ya Allah, hendaklah Engkau menjadikan aqiqah ini sebagai tebusan untuk….bin…. (sebutkan namanya) dari neraka.

DO’A WALIMATUL ‘AQIQAH


بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرّحِيمِ, وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيّدِناَ محمّدٍ وَعَلَى الِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ, اَللّهُمَّ اُعِيْذُهُ بِالْوَاحِدِ الصَّمَدِ مِنْ شَرِّ كُلِّ ذِيْ حَسَـدٍ. اُعِيْذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَا مِنَ الشَّيْـطَانِ الرَّجِيْمِ. اَللّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا اْلوَلَدَ وَلَدًا صَالِحًا. اَللّهُـمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ السَّـلاَمَةَ فِى الدُّنْياَ وَالدِّيْنِ وَنَسْأَلُكَ الزِّيَادَةَ وَالْبَرَكَةَ فِى اْلعِلْـمِ وَارْزُقِ الْمَرْزُوْقِيْنَ. اِلَهِى اِنَّكَ قَدْ عَلَّمْتَ اَدَمَ اْلاَسْمَاءَ كُلَّهَا وَقَدْ اَمَرَنَا نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِإِحْسـَانِهَا فَهَا نَحْنُ نُسَمَّى هَذَا الْوَلَدَ بِاسْمِ يُنَاسِبُ اَهْلَ الْبَيْتِ... اِلَهِى اَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ اْلإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ اْلإِخْلاَصِ وَعَلىَ دِيْنِ نَبِيِّناَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مِلَّةِ اَبِيْنَا اِبْرَاهِيْـمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. اَللّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ لِسَاناًذَاكِرًا وَقَلْبًا شَاكِرًا وَبَدَنًاصَابِرًا وَزَوْجَةً تُعِيْنُنَا فِى الدُّيْنَا وَاْلآخِرَةِ. وَنَعُوْذُبِكَ يَا رَبَّنَا مِنْ وَلَدٍ يَكُوْنُ عَلَيْناَ سَيِّدًا وَمِنِ امْرَاَةِ تُشَيِّبُنَا قَبْلَ وَقْتِ الْمَشِيْبِ وَمِنْ مَالٍ يَكُوْنَ عَذَابًا لَّنَا وَوَبَالاً عَلَيْنَا وَمِنْ جَارٍ اِنْ رَّآى مِنَّا حَسَنَةً كَتَمَهَا وَاِنْ رَّآى مِنَّا سَيِّئَةً اَفْشَاهًا.  اَللّهُـمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا عَقِيْقَتَنَا رَبَّناَ,  بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحمَ الرَّاحِمِـيْنَ.
واَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمـِيْنَ.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga rahmat dan salam tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, teriring keluarganya, dan sahabatnya. Ya Allah,  aku memohon perlindungan untuk anak ini kepada Tuhan yang maha esa lagi Tuhan tempat meminta dan bergantung dari jehatan setiap orang yang dengki. Aku memohon perlindungan untuk ibu anak-anak dan keturunannya dengan Zat Engkau dari syetan yang terkutuk. Ya Allah, hendaklah Engkau menjadikan anak ini menjadi anak yang shaleh. Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu keselamatan dunia dan agama, kami memohon kepada-Mu penambahan dan keberkahan dalam ilmu, dam limpahkanlah rizki kepada orang-orang yang berkah mendapatkan rizki. Wahai Tuhanku, sungguh Engkau telah mengajarkan semua nama-nama kepada Adam, dan sungguh Nabi-Mu Muhammad Saw telah memerintahkan kepada kami memberi nama kepada anak ini dengan nama yang layak di negeri ini …..(sebutkan nama anak). Wahai Tuhanku, kami dipagi hari di atas kesucian Islam, di atas kepastian ikhlas, di atas agama Nabi Muhammad Saw, dan di atas agama bapak kami Ibrohim sebagai orang yang cenderung kepada kebenaran lagi yang tunduk (kepada ajaran) dan tidaklah ia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu lisan yang berzikir, hati yang bersyukur, badan yang bersabar, dan istri yang menolong kami dalam urusan dunia dan urusan akhirat. Dan kami berlindung kepada-Mu, wahai Tuhan kami, dari anak yang kepada kami sebagai tuan, dari istri yang menyebabkan tumbuh uban sebelum usia layak beruban, dari harta yang menjadi siksaan dan bencana bagi kami, dan dari tetangga yang bila melihat kebaikan kami, maka ia menyimpan dan bila ia melihat keburukan kami maka ia menyebarkan. Ya Allah, terimalah aqiqah kami, wahati Tuhan kami, dengan rahmat-Mu wahai Tuhan paling penyayang di antara para penyayang. Dan segala puji hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam.

Pengertian ‘Aqiqah
Menurut bahasa ‘Aqiqah artinya : memotong. Asalnya dinamakan ‘Aqiqah, karena dipotongnya leher binatang dengan penyembelihan itu. Ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong Ada pula yang mengatakan bahwa ‘aqiqah itu asalnya ialah : Rambut yang terdapat pada kepala si bayi ketika ia keluar dari rahim ibu, rambut ini disebut ‘aqiqah, karena ia mesti dicukur.
Aqiqah adalah penyembelihan domba/kambing untuk bayi yang dilahirkan pada hari ke 7, 14, atau 21. Jumlahnya 2 ekor untuk bayi laki-laki dan 1 ekor untuk bayi perempuan.
Dalil-dalil Pelaksanaan
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [HR Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah]
Anak-anak itu tergadai (tertahan) dengan aqiqahnya, disembelih hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama.” [HR Ahmad]
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasululloh bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Riwayat Bukhari]
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [HR Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad]
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah ber ‘aqiqah untuk Hasan dan Husain pada hari ke-7 dari kelahirannya, beliau memberi nama dan memerintahkan supaya dihilangkan kotoran dari kepalanya (dicukur)”. [HR. Hakim, dalam AI-Mustadrak juz 4, hal. 264]
Keterangan : Hasan dan Husain adalah cucu Rasulullah SAW.
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [HR Ahmad, Thabrani, dan al-Baihaqi]
Dari Abu Buraidah r.a.: Aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya. (HR Baihaqi dan Thabrani).
Hukum Aqiqah Anak adalah sunnah (muakkad) sesuai pendapat Imam Malik, penduduk Madinah, Imam Syafi′i dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur dan kebanyakan ulama ahli fiqih (fuqaha).
Dasar yang dipakai oleh kalangan Syafii dan Hambali dengan mengatakannya sebagai sesuatu yang sunnah muakkadah adalah hadist Nabi SAW. Yang berbunyi, “Anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan untuknya pada hari ketujuh (dari kelahirannya)”. (HR al-Tirmidzi, Hasan Shahih)
“Bersama anak laki-laki ada aqiqah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan)
Perkataan: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah sembelihan” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan).
Perkataan: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunnah.
Imam Malik berkata: Aqiqah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam aqiqah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi’iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan aqiqah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban.
Buraidah berkata: Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang diantara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi dan melumurinya dengan minyak wangi. [HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107]
Dari ‘Aisyah, ia berkata, “Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda, “Gantilah darah itu dengan minyak wangi”.[HR. Ibnu Hibban dengan tartib Ibnu Balban juz 12, hal. 124]
Pelaksanaan aqiqah menurut kesepakatan para ulama adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan hadits Samirah di mana Nabi SAW bersabda, “Seorang anak terikat dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan aqiqah pada hari ketujuh dan diberi nama”. (HR. al-Tirmidzi).
Namun demikian, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, ia bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak juga, maka pada hari ke-21 atau kapan saja ia mampu. Imam Malik berkata : Pada dzohirnya bahwa keterikatannya pada hari ke 7 (tujuh) atas dasar anjuran, maka sekiranya menyembelih pada hari ke 4 (empat) ke 8 (delapan), ke 10 (sepuluh) atau setelahnya Aqiqah itu telah cukup. Karena prinsip ajaran Islam adalah memudahkan bukan menyulitkan sebagaimana firman Allah SWT: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu”. (QS.Al Baqarah:185)
Pelaksanaan aqiqah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi)
Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadits Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh, ke empat belas, dan ke dua puluh satu.” (Hadits hasan riwayat Al Baihaqiy)
Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunnah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh.
Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan aqiqahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya.
Aqiqah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan aqiqah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih aqiqah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diaqiqahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa menurut saya, wallahu ‘Alam.
Hukum Aqiqah Setelah Dewasa/Berkeluarga
Pada dasarnya aqiqah disyariatkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika tidak bisa, maka pada hari keempat belas. Dan jika tidak bisa pula, maka pada hari kedua puluh satu. Selain itu, pelaksanaan aqiqah menjadi beban ayah.
Namun demikian, jika ternyata ketika kecil ia belum diaqiqahi, ia bisa melakukan aqiqah sendiri di saat dewasa. Satu ketika al-Maimuni bertanya kepada Imam Ahmad, “ada orang yang belum diaqiqahi apakah ketika besar ia boleh mengaqiqahi dirinya sendiri?” Imam Ahmad menjawab, “Menurutku, jika ia belum diaqiqahi ketika kecil, maka lebih baik melakukannya sendiri saat dewasa. Aku tidak menganggapnya makruh”.
Para pengikut Imam Syafi’i juga berpendapat demikian. Menurut mereka, anak-anak yang sudah dewasa yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya, dianjurkan baginya untuk melakukan aqiqah sendiri.
Jumlah Hewan
Jumlah hewan aqiqah minimal adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas ra: “Sesungguh-nya Nabi SAW mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud)
Namun yang lebih utama adalah 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan berdasarkan hadits-hadits berikut ini:
Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan agar dsembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadits sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan)
Dari Aisyah ra berkata, yang artinya: “Nabi SAW memerintahkan mereka agar disembelihkan aqiqah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi)
Hal-hal yang disyariatkan sehubungan dengan ‘aqiqah
Yang berhubungan dengan sang anak
1. Disunnatkan untuk memberi nama dan mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 sejak hari iahirnya. Misalnya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu.
2. Bagi anak laki-laki disunnatkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing sedang bagi anak perempuan 1 ekor.
3. ‘Aqiqah ini terutama dibebankan kepada orang tua si anak, tetapi boleh juga dilakukan oleh keluarga yang lain (kakek dan sebagainya).
4. Aqiqah ini hukumnya sunnah.
Daging Aqiqah Lebih Baik Mentah Atau Dimasak
Dianjurkan agar dagingnya diberikan dalam kondisi sudah dimasak. Hadits Aisyah ra., “Sunnahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh”. (HR al-Bayhaqi)
Daging aqiqah diberikan kepada tetangga dan fakir miskin juga bisa diberikan kepada orang non-muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah. Dalilnya adalah firman Allah, “Mereka memberi makan orang miskin, anak yatim, dan tawanan, dengan perasaan senang”. (QS. Al-Insan : 8). Menurut Ibn Qudâmah, tawanan pada saat itu adalah orang-orang kafir. Namun demikian, keluarga juga boleh memakan sebagiannya.
Yang berhubungan dengan binatang sembelihan
1. Dalam masalah ‘aqiqah, binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah kambing, tanpa memandang apakah jantan atau betina, sebagaimana riwayat di bawah ini:
Dari Ummu Kurz AI-Ka’biyah, bahwasanya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang ‘aqiqah. Maka sabda beliau SAW, “Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina”. [HR. Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi menshahihkannya, dalam Nailul Authar 5 : 149]
Dan kami belum mendapatkan dalil yang lain yang menunjukkan adanya binatang selain kambing yang dipergunakan sebagai ‘aqiqah.
2. Waktu yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasarkan dalil yang shahih ialah pada hari ke-7 semenjak kelahiran anak tersebut. [Lihat dalil riwayat 'Aisyah dan Samurah di atas]
Pembagian daging Aqiqah
Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah.
Pemberian Nama Anak
Tidak diragukan lagi bahwa ada kaitan antara arti sebuah nama dengan yang diberi nama. Hal tersebut ditunjukan dengan adanya sejumlah nash syari yang menyatakan hal tersebut.
Dari Abu Hurairoh Ra, Nabi SAW bersabda: “Kemudian Aslam semoga Allah menyelamatkannya dan Ghifar semoga Allah mengampuninya”. (HR. Bukhori 3323, 3324 dan Muslim 617)
Ibnu Al-Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memperhatikan sunah, ia akan mendapatkan bahwa makna-makna yang terkandung dalam nama berkaitan dengannya sehingga seolah-olah makna-makna tersebut diambil darinya dan seolah-olah nama-nama tersebut diambil dari makna-maknanya”. Dan jika anda ingin mengetahui pengaruh nama-nama terhadap yang diberi nama (Al-musamma) maka perhatikanlah hadits di bawah ini:
Dari Said bin Musayyib dari bapaknya dari kakeknya Ra, ia berkata: Aku datang kepada Nabi SAW, beliau pun bertanya: “Siapa namamu?” Aku jawab: “Hazin” Nabi berkata: “Namamu Sahl” Hazn berkata: “Aku tidak akan merobah nama pemberian bapakku” Ibnu Al-Musayyib berkata: “Orang tersebut senantiasa bersikap keras terhadap kami setelahnya”. (HR. Bukhori) (At-Thiflu Wa Ahkamuhu/Ahmad Al-’Isawiy hal 65)
Oleh karena itu, pemberian nama yang baik untuk anak-anak menjadi salah satu kewajiban orang tua. Di antara nama-nama yang baik yang layak diberikan adalah nama nabi penghulu jaman yaitu Muhammad. Sebagaimana sabda beliau : Dari Jabir Ra dari Nabi SAW beliau bersabda: “Namailah dengan namaku dan janganlah engkau menggunakan kunyahku”. (HR. Bukhori 2014 dan Muslim 2133)
Untuk mengetahui cara pemberian nama yang baik menurut ajaran Islam, silahkan klik:
Mencukur Rambut
Mencukur rambut adalah anjuran Nabi yang sangat baik untuk dilaksanakan ketika anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Dalam hadits Samirah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur”. (HR. at-Tirmidzi).
Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut.
Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin -insya Allah- semakin besar pula sedekahnya.
Doa Menyembelih Hewan Aqiqah
Bismillah, Allahumma taqobbal min muhammadin, wa aali muhammadin, wa min ummati muhammadin.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah terimalah (kurban) dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta dari ummat Muhammad.” (HR Ahmad, Muslim, Abu Dawud)
Doa bayi baru dilahirkan
Innii u’iidzuka bikalimaatillaahit taammati min kulli syaythaanin wa haammatin wamin kulli ‘aynin laammatin
Artinya : Aku berlindung untuk anak ini dengan kalimat Allah Yang Sempurna dari segala gangguan syaitan dan gangguan binatang serta gangguan sorotan mata yang dapat membawa akibat buruk bagi apa yang dilihatnya. (HR. Bukhari)
Hikmah Aqiqah
Aqiqah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah diantaranya :
1. Menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim AS tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.
2. Dalam aqiqah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadits, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan aqiqahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah “bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh aqiqahnya”.
3. Aqiqah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: “Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan aqiqahnya)”.
4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lahirnya sang anak.
5. Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari’at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.
6. Aqiqah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) diantara masyarakat.
Dan masih banyak lagi hikmah yang terkandung dalam pelaksanaan Syariat Aqiqah ini.